Betiklampung.com, Gunungsugih —
Guna menindaklanjuti Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan, Agus Andrianto, dalam rangka menjalin koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum, Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur didampingi Kasi Binadik, Ruly Anwardi Lubis dan Tim Humas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Ennierlia Arientowaty, S.H. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting terkait dengan pengelolaan tahanan dan narapidana, termasuk permasalahan overstay, dan berbagai aspek teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan dan pemasyarakatan.

Mastur menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas yang sudah terjalin antara Lapas Gunung Sugih dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, serta memastikan koordinasi yang lebih baik dalam menangani persoalan tahanan dan narapidana.

“Melalui kunjungan ini, selain bersilaturahmi perkenalan sebagai Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih yang baru. kita semua dapat menyamakan persepsi dan meningkatkatkan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berhubungan dengan jadwal sidang, tahanan, dan eksekusi putusan,” tegas Kalapas Mastur.


