Kakanwil Ditjenpas Lampung Didampingi Kalapas Mastur Pimpin Napi Teroris Lapas Gunung Sugih Ucapkan Ikrar Setia NKRI

373 views

Betiklampung.com, Gunungsugih —

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menghadiri langsung prosesi pengambilan sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kesetiaan kepada NKRI bagi narapidana teroris yang tengah menjalani pembinaan.

Pengambilan sumpah setia ini berlangsung pada hari Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Selain Kakanwil Ditjenpas Lampung, turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta jajaran aparat keamanan setempat. Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan dengan khidmat di hadapan bendera Merah Putih dan disaksikan oleh pejabat terkait serta petugas pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Terus Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Sebesar Rp 61,5 Milyar

Kakanwil Ditjenpas Lampung menegaskan bahwa pengambilan sumpah setia ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk nyata dari perubahan ideologi yang harus disertai dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan komitmen terhadap negara.

Menurutnya, upacara ini merupakan simbol penting dalam program deradikalisasi yang bertujuan membentuk kembali pola pikir narapidana teroris agar meninggalkan ideologi radikal dan menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum.

BACA JUGA:  Memastikan Keamanan Kelistrikan, PLN Melakukan Pengecekan Secara Berkala

Selain mengapresiasi upaya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dalam menyelenggarakan program pembinaan berbasis deradikalisasi, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi narapidana teroris tersebut. Pembinaan lanjutan diharapkan dapat mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial agar para narapidana dapat kembali diterima dengan baik di tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.