Betiklampung.com, Gunung Sugih —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur, sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Rabu (12/03). Kunjungan Kalapas ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Lampung Tengah, Tommy Adhiyaksyahputra, S.H.
Kunjungan ini dilaksanakan guna melaksanakan dan mendukung Asta Cita Presiden RI yang sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang mana diperintahkan agar Para Kalapas melakukan Koordinasi dengan Lembaga/Kementerian Terkait yang mana salah satunya adalah Kejaksaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan perkara pidana, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta pembinaan narapidana.
“Kunjungan kami hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat bersama-sama membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik dan berkeadilan.” ujar Mastur.