Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Jalin Sinergitas Dengan Densus 88 Polda Lampung Dukung Deradikalisasi Reintegrasi Napiter

525 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati didampingi Kabid Pembinaan Narapidana, Tri Wahyu Santosa menjalin bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polda Lampung dalam program reintegrasi narapidana terorisme, Selasa (25/03).

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati
mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk melatih para napiter menderadikalisasi mereka dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan pemikiran yang lebih moderat dan nasionalis.

BACA JUGA:  Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan Lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile

Menurutnya upaya ini menunjukkan kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi ideologi radikal di dalam penjara. “Kami terus mengedepankan program deradikalisasi untuk memberikan pembinaan kepada para narapidana, khususnya napiter, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemikiran yang lebih terbuka dan tidak lagi terjerumus dalam paham radikal,” katanya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Karutan Nur Febrianto Berserta Petugas Rutan Pemalang Ikuti Upacara Tabur Bunga

Selain itu, Ipda Nino salah satu anggota Densus 88 menyatakan bahwa pembinaan dan deradikalisasi dilakukan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. “Materi dan pendekatan persuasif akan dilakukan sebagai upaya pembinaan deradikalisasi,” ungkap nino. Ia melanjutkan bahwa harapannya, ini bisa menjadi langkah awal bagi mereka untuk berpikir ulang dan melepaskan ideologi yang selama ini mereka percaya.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Sambut Safari Ramadhan Kanwil Kemenkumham Lampung

#densus88lampung @ikerahmawatiofficial #lapaskelasIbandarlampung