Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Jalin Sinergitas Dengan Densus 88 Polda Lampung Dukung Deradikalisasi Reintegrasi Napiter

558 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati didampingi Kabid Pembinaan Narapidana, Tri Wahyu Santosa menjalin bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polda Lampung dalam program reintegrasi narapidana terorisme, Selasa (25/03).

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati
mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk melatih para napiter menderadikalisasi mereka dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan pemikiran yang lebih moderat dan nasionalis.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikuti Kursus Mahir Dasar Untuk Tingkatkan Pengetahuan Dasar Pramuka

Menurutnya upaya ini menunjukkan kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi ideologi radikal di dalam penjara. “Kami terus mengedepankan program deradikalisasi untuk memberikan pembinaan kepada para narapidana, khususnya napiter, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemikiran yang lebih terbuka dan tidak lagi terjerumus dalam paham radikal,” katanya.

BACA JUGA:  Berikan Bantuan Sosial, Wujud Nyata Kepedulian Keluarga Besar Lapas Kotaagung Terhadap Masyarakat Sekitar

Selain itu, Ipda Nino salah satu anggota Densus 88 menyatakan bahwa pembinaan dan deradikalisasi dilakukan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. “Materi dan pendekatan persuasif akan dilakukan sebagai upaya pembinaan deradikalisasi,” ungkap nino. Ia melanjutkan bahwa harapannya, ini bisa menjadi langkah awal bagi mereka untuk berpikir ulang dan melepaskan ideologi yang selama ini mereka percaya.

BACA JUGA:  Roti Prabudana Panen Pujian, Para Content Creator Cibinong Apresiasi Program Pembinaan Warga Binaan Lapas Cibinong

#densus88lampung @ikerahmawatiofficial #lapaskelasIbandarlampung