Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi, Rutan Kotabumi Ikuti Arahan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenimipas

306 views

Betiklampung.com, Kotabumi —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI yang berlangsung pada, Selasa (25/03)

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan khususnya persiapan pengamanan dalam rangka hari raya idul fitri 1446 H/2025 M.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Pelantikan Pengurus dan Pengukuhan Nomor Gugus Depan 12.167

Inspektur Wilayah IV, Endang Lintang Hardiman, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, serta Karupbasan, Heriyadi dan pejabat struktural lainnya dan jajaran pegawai Unit Pelaksana Teknis wilayah kotabumi.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah IV menekankan pentingnya sinergi antara unit pelaksana teknis di lingkungan pemasyarakatan dengan jajaran kementerian guna wujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA:  Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi JAGRATARA

Selanjutnya, berjalan dengan lancar, tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam mengemban amanah tugas dan memberikan kontribusi nyata dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang pemasyarakatan.