Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kalapas Kotaagung Ajak Warga Binaan Untuk Patuhi Ketentuan Agar Kunjungan Lebaran Aman dan Tertib

328 views

Betiklampung.com, Kotaagung —

Setelah mengikuti zoom pemberian Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung lanjutkan dengan menggelar sosialisasi kepada seluruh warga binaan tentang mekanisme pelaksanaan Layanan Kunjungan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Adm. Kamtib, dan Kasubbag Tata Usaha.

BACA JUGA:  Hadiri Peresmian Rumah Dinas Dandim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit Dan PNS Untuk Jaga dan Memelihara Fasilitas Dengan Sebaik-Baiknya

Kalapas Kotaagung menjelaskan tentang waktu pelayanan dan ketentuan layanan kunjungan selama hari raya Idulfitri, yakni mulai dari 1 s.d. 3 Syawal 1446 Hijriah, “Kunjungan dibagi 2 sesi, sesi pagi waktu pendaftaran dimulai pukul 08.30-11.30 WIB untuk waktu kunjungan mulai dari 08.30-12.00 WIB dan sesi siang dimulai pukul 13.30-14.30 WIB untuk waktu kunjungan mulai dari pukul 13.30-15.00 WIB dengan maksimal 30 menit, untuk barang bawaan yang diperbolehkan adalah semua makanan dan minuman khas lebaran dengan menggunakan plastik transparan. Pengunjung wajib membawa kartu identitas dan berpaikan rapi dan sopan,” tutur Andi Gunawan.

BACA JUGA:  Babinsa Kelurahan Korpri Raya Koramil 01 Panjang Melakukan Pemantauan Vaksinasi Covid - 19

Selanjutnya, Kasi Binadik dan Giatja Ardeli Permata menginformasikan tentang pembagian zakat fitrah di Lapas Kotaagung dengan panitia dari pegawai dan warga binaan yang akan dilaksanakan serta dibagikan kepada yang berhak sesuai syariat. Diharapkan dalam pelaksanaan zakat fitrah dan layanan kunjungan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. (*)