Betiklampung.com, Lampung —
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung
bersama pejabat terkait di Rutan Bandar Lampung menghadiri Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemberian remisi khusus bagi warga binaan di seluruh Indonesia dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Jumat 28 Maret 2025.

Pemberian remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berkomitmen untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Lampung menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi untuk para warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Secara simbolis, pemberian remisi khusus dilakukan kepada warga binaan yang memenuhi syarat di Rutan Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Bandar Lampung, dimana Kakanwil Ditjenpas menyerahkan remisi kepada sejumlah warga binaan yang hadir secara langsung. Pemberian remisi ini menjadi simbol dari penghargaan atas perbaikan diri yang telah dilakukan oleh para warga binaan.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Ditjenpas juga memberikan pengarahan kepada petugas Rutan Bandar Lampung terkait pengoptimalan pelayanan, terutama dalam menghadapi kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri. Harapannya, dengan pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin terdorong untuk memperbaiki perilaku mereka dan mempersiapkan diri kembali untuk berintegrasi dengan masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang lebih baik dimasa depan.

