Betiklampung.com, Bandarlampung —
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Bandar Lampung, Dat Menda beserta jajaran laksanakan kontrol Penggunaan Wartelsuspas Warga Binaan pada, Kamis (8/5).
Dalam kegiatan Dat Menda diikuti Kepala Seksi Keamanan, JFT Pembina Keamanan Ahli Madya dan staff melihat langsung kegiatan yang dilaksanakan warga binaan saat menggunakan wartelsuspas.
Petugas melakukan pemantauan dan pencatatan nomor hp yang dihubungi warga binaan serta memeriksa percakapan mereka. Menurut Dat Menda hal ini merupakan upaya deteksi dini bila ada potensi pelanggaran. “Wartelsuspas adalah fasilitas warga binaan untuk menghubungi keluarganya di luar lapas, untuk itu kami akan selalu memantau dan memeriksa secara rutin,” tutup Dat Menda.

