Betiklampung.com, Kotabumi —
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung melaksanakan kegiatan Gerak Cepat sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan pada, Jumat (09/052025)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung memimpin langsung kegiatan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan utama meliputi pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan serta tes urin bagi warga binaan dan pegawai.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis untuk mendeteksi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Hasil razia menunjukkan bahwa situasi di dalam rutan masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Selain itu, dilakukan juga tes urin sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan maupun pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta memperkuat integritas pegawai.
“Kegiatan Gerak Cepat di Rutan Kelas IIB Kotabumi ini menunjukkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Lampung dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban. Razia dan tes urin dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan hasil yang menunjukkan kondisi rutan yang aman dan terkendali,” tutur Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang

