Kalapas Mastur Serahkan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan Lapas Gunung Sugih

567 views

Betiklampung.com, Gunung Sugih –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025 kepada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bergama Buddha yang berlangsung di Ruang Pelayanan Publik Berbasis HAM Lapas, Senin (12/05).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Mastur didampingi Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Rully, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Andhika, dan staf serta satu orang WBP Lapas Gunung Sugih selaku penerima Remisi Waisak.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Cabang Lampung Bersinergi Untuk Mendukung Pelaksanaan Mudik di Tahun 2022

Diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian Remisi Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025 oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kalapas Gunung Sugih.

“Satu orang WBP Lapas Gunung Sugih beragama Budha memperoleh Remisi Waisak. Besaran remisi yang didapatkan yaitu 1 Bulan, penyerahan remisi merupakan bentuk penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik, telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada didalam Lapas,” Ujar Mastur.

BACA JUGA:  Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Gelar Razia di LPKA Kelas I Palembang

“Saya berpesan agar para WBP terus aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas baik itu Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian, karena hal itu bisa menambah ilmu pengetahuan dan modal WBP ketika sudah bebas dan kembali di tengah tengah masyarakat khelak,” tutur Kalapas Mastur.