Berikan Pengarahan, Plh Kepala KPR Rutan Sukadana Tekankan Peran dan Tugas Tamping

402 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Plh. Kepala Kesatuan Pengamana Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Mario Fillie memberikan arahan tegas kepada para tahanan pendamping (Tamping) di Lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana, Sabtu (17/05/2025).

Bertempat di Aula Rutan, arahan ini bertujuan untuk untuk memperkuat pemahaman terkait tata tertib dan kewajiban tamping dalam mendukung operasional rutan.

Mengawali arahannya, Mario menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap tamping. Ia menegaskan bahwa sebagai warga binaan yang diberdayakan untuk membantu petugas, para tamping harus memahami peran strategis mereka. “Tamping tidak hanya membantu dalam tugas teknis, tetapi juga harus menjadi contoh bagi warga binaan lainnya,” ujar Mario.

BACA JUGA:  Brigjen TNI Rikas Hidayatullah Pimpin Kegiatan Penyerahan Jabatan Kasrem 043/Gatam dan Sertijab Kasipers Kasrem 043/Gatam

Lebih lanjut, Mario menjelaskan bahwa setiap tamping wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh petugas rutan. Pelanggaran terhadap tata tertib akan berdampak pada peninjauan status tamping, termasuk penilaian terhadap kinerja dan hak-hak yang dapat diterima. “Kedisiplinan dan kepatuhan rekan-rekan akan menentukan keberlanjutan status sebagai tamping. Jangan sampai ada pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri maupun petugas,” imbuhnya.

Para tamping juga diingatkan untuk menjaga sikap dan etika dalam menjalankan tugas. Mario menegaskan bahwa tugas mereka harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, mengingat posisi ini merupakan bentuk kepercayaan dari pihak rutan.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Cibinong Serahkan Hadiah Pekan Olahraga Peringatan HBP Ke-62 Kepada Para Sang Juara

Arahan ini diakhiri dengan sesi diskusi, di mana para tamping diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan masukan terkait tugas mereka. Mario berharap arahan tersebut dapat meningkatkan motivasi dan kinerja tamping dalam mendukung operasional rutan.

Disisi lain, pengarahan ini disambut dengan baik oleh para tamping yang menyampaikan komitmen mereka untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. Mereka mengaku siap bekerja sama untuk menjaga ketertiban di dalam rutan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Palembang Bersama Aparat Penegak Hukum Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Dengan demikian, diharapkan bahwa pengarahan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Sukadana, serta membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan.