Betiklampung.com, Lampung —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menjalin kerja sama secara resmi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD) Tanggamus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus tingkat literasi bagi warga binaannya, Rabu (28/5/2025).
Kerja sama ini tertuang dalam bentuk dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan dengan Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat dan Plt. Kepala DPKD Tanggamus Zulyadi yang disaksikan langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Hi. Sukisno mewakili Bupati Tanggamus.
Dalam sambutannya, Andi Gunawan mengatakan bahwa pelayanan kesehatan menjadi hak dasar warga binaan yang harus diprioritaskan untuk dipenuhi dengan baik, “Kemudian, harus disadari bahwa warga binaan ini perlu diberi kegiatan yang bermanfaat selama di Lapas, salah satunya dengan membaca. Diharapkan melalui kerja sama ini, DPKD Tanggamus dapat menyalurkan bahan bacaan dengan harapan literasi warga binaan bahkan petugas juga dapat terus meningkat,” harapnya. (*)

