Betiklampung.com, Mempawah —
Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, Rutan Kelas IIB Mempawah menggelar kegiatan Deklarasi Anti-HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Bapak Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H.. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya integritas serta penguatan pengawasan internal demi menciptakan Rutan yang aman dan bebas dari praktik penyimpangan.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen seluruh pegawai sebagai bentuk kesungguhan dalam menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya penggunaan handphone, praktik pungli, dan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan bebas dari Halinar.

