Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Bandar Lampung Mutasikan 60 Warga Binaan ke Lapas Kotabumi

476 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam upaya menanggulangi permasalahan overkapasitas yang terjadi di Rutan Kelas I Bandar Lampung, sebanyak 60 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi pada Selasa pagi (24/6). Kegiatan mutasi ini berlangsung sejak pukul 05.30 WIB dan berjalan aman serta tertib.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat menggunakan dua unit bus Trans Pemasyarakatan (Transpas). Warga binaan yang dipindahkan telah melewati tahapan seleksi administratif, pemeriksaan kesehatan, serta pemetaan risiko keamanan.

Pengamanan kegiatan ini tidak hanya melibatkan petugas internal rutan, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari unsur TNI, yakni personel dari Kodim 0421/Lampung Selatan. Keterlibatan TNI menjadi bentuk sinergi antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan berlangsung.

BACA JUGA:  Imigrasi Aceh Gelar Layanan Paspor Merdeka Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dekatkan Layanan dan Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pemasyarakatan.

“Mutasi ini merupakan langkah konkret kami dalam mengurangi tingkat hunian yang sudah melebihi kapasitas. Dengan pemindahan ini, diharapkan proses pengamanan di dalam rutan menjadi lebih kondusif dan semakin lebih baik,” ujar Azhar.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rizqi Putra Sandika menambahkan bahwa seluruh tahapan kegiatan dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan aspek keamanan, termasuk kerja sama dengan aparat eksternal.

BACA JUGA:  Kadivpas Farid Junaedi Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis 2023

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari rekan-rekan TNI, khususnya Kodim 0421/Lampung Selatan, yang turut membantu mengamankan proses ini. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata demi kelancaran pelaksanaan tugas kami,” ujar Rizqi.

Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengurai persoalan overkapasitas, sembari terus mengupayakan reformasi di bidang pemasyarakatan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini secara aman dan tertib, diharapkan proses pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat berlangsung lebih optimal, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai prinsip kemanusiaan.