Kakanwil Ditjenpas Lampung Didampingi Kalapas Ike Rahmawati Gelar Razia Malam Sebagai Wujud Komitmen Bersih dari Barang Terlarang

239 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung semakin menguatkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas dengan menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian, Rabu malam (pukul 19.30 WIB).

Kegiatan ini melibatkan kekuatan penuh seluruh jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan dibantu jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung serta didukung langsung oleh personel Polsek Kedaton.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang didampingi Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, regu jaga, serta jajaran Kanwil Ditjenpas dan aparat kepolisian dari Polsek Kedaton. Kolaborasi lintas instansi ini menandai penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam Lapas.

BACA JUGA:  Rayakan Ulang Tahun ke-26, Jaringan 4G XL Axiata Terus Meluas, Layani Masyarakat di Puluhan Ribu Desa/Kelurahan

Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang menekankan pentingnya kerja sama dan konsistensi dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan. “Mari kita bersih-bersih di tempat kita mengais rezeki. Tidak boleh ada ruang bagi barang terlarang di sini,” ujarnya tegas.

Razia menyasar seluruh blok hunian, mulai dari A1, A2, A3, B1, B2, C1, C2, D1, D2, hingga D3, termasuk area branggang. Setiap tim bekerja sistematis memeriksa setiap sudut kamar hunian demi memastikan lingkungan steril dari barang terlarang.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

Ike Rahmawati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antarinstansi. “Dukungan dari Kanwil Ditjenpas dan personel Polsek Kedaton menjadikan kegiatan ini lebih maksimal. Ini bentuk nyata semangat bersama dalam mewujudkan Lapas bersih dari HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, berbagai barang berbahaya berhasil diamankan, termasuk pisau rakitan, kabel listrik, lem, dan barang tak layak lainnya. Semua barang bukti akan segera dimusnahkan sesuai prosedur sebagai langkah preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Ikuti Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Barang/Modal dan Manajemen Aset Tahun 2022-2023.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi komitmen Lapas Bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta penguatan deteksi dini guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.