Jalin Kerja Sama Dengan LBH JMM, Rutan Pemalang Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

360 views

Betiklampung.com, Pemalang —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang memberikan Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum bagi tahanan pada Jumat (18/09).

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Rutan Pemalang dengan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) Tegal.

Bantuan hukum merupakan pelayanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses terhadap keadilan.

BACA JUGA:  KPw BI Provinsi Lampung : Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto mengatakan penyuluhan bantuan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahanan, terlepas dari status sosial ekonomi mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Tahanan yang berasal dari keluarga kurang mampu ini yang sedang berusaha kita fasilitasi untuk mendapat bantuan hukum. Sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan atas perkara hukum yang menjeratnya”, ujarnya.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Razia Gabungan Bersama BNN dan Kepolisian Serta TNI

Selain penyuluhan bantuan hukum, kegiatan yang dikomondoi oleh Ligar Dwi Fajaryanti, S.H. ini juga membahas terkait pencegahan residivis, hukum dan kesadaran diri. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar tahanan tidak melakukan pengulangan tindak pidana setelah bebas nanti. (*)