Deradikalisasi dan Sinergi Pembinaan, Dua Agenda Penting Digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung

406 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dua agenda strategis sekaligus digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung yakni ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh tiga warga binaan serta penandatanganan kerja sama antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan tiga instansi strategis, Rabu (3/9).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, hadir langsung menjadi saksi dalam prosesi ikrar setia NKRI. Tiga warga binaan menyatakan komitmen mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI melalui pembacaan ikrar, penandatanganan surat pernyataan, serta prosesi mencium bendera Merah Putih sebagai simbolis kesetiaan. Usai prosesi, Kakanwil memberikan ucapan selamat, yang kemudian diikuti oleh tamu undangan. Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari program deradikalisasi Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Transformasi Hidroponik Kebun Melanik Farm, Pertamina Upayakan Langkah Strategis Menghadapi Krisis Panen

Masih di lokasi yang sama, Lapas Kelas I Bandar Lampung juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta LBH Sejahtera Bersama Lampung. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan literasi, pembinaan kerohanian, serta pemberian bantuan hukum bagi warga binaan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa kedua agenda ini saling melengkapi sebagai bagian dari misi Pemasyarakatan, yaitu membina narapidana agar siap kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual, wawasan kebangsaan, pengetahuan, dan kesadaran hukum. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memastikan pembinaan berjalan optimal dan berkesinambungan.

BACA JUGA:  Ketua Fraksi PKS Titip Doa Kebaikan Sai Bumi Ruwa Jurai Pada Jamaah Haji Lampung

Dengan dilaksanakannya ikrar setia NKRI serta penandatanganan kerja sama ini, diharapkan pembinaan warga binaan di Lampung semakin komprehensif, tidak hanya dari sisi deradikalisasi tetapi juga dalam aspek literasi, keagamaan, dan bantuan hukum, sehingga mendukung proses reintegrasi sosial mereka.