Betiklampung.com, Bandarlampung —
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Bandar Lampung, Pudjiono Gunawan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perikanan Lampung Selatan dan dua Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) pada, Kamis (18/09/2025)
Penandatangan Perjanjian Kerjasama turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Jatmiko, Direktur PT. kerja Pesat Jaya Suherwin, Direktur Eksekutif PKBI Daerah Lampung, M.Fajar Santoso, Pejabat Struktural dan Petugas Bapas Kelas I Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal strategis dalam membangun sinergitas dengan insatansi permerintah lainnya dalam peningkatan kualitas bimbingan kemandirian bagi klien pemasyatakatan melalui budidaya perikanan lele.
Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan Pembimbingan kemasyarakatan bagi klien serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Selain itu, Bapas Bandar Lampung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan dua Pokmas Lipas yaitu PT. Kerja Pesat Jaya dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan bbit Ikan lele dari Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan kepada Bapas Kelas I Bandar Lampung sebagai bentuk dukungan atas penyelanggaraan kegiatan bimbingan kemandirian bagi klien dibidang Budidaya perikanan lele di Griya Abhipraya Bapas Bandar Lampung.
Kegiatan ditutup dengan Pelaksanaan Peninjauan Kolam dan Pelepasan Bibit Ikan Lele secara langsung oleh Kepala Bapas Bandar lampung bersama Kepala Dinas Perikana Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapas Bandar Lampung dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lampung selatan serta Pokmas Lipas telah dilaksanakan.
Pudjiono Gunawan berharap melalui pelaksanaan Kegiatan Ini dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam mensukseskan program penyelanggaraan pembimbingan dan pengawasan serta meningkatn Kualitas penyelenggaraan program bimbingan kemandirian bagi klien.

