Betiklampung.com, Lampung —
Sekretaris Yayasan Xaverius Bandarlampung, Gisik Priyambo akan memberikan sanksi tegas kepada anak didiknya jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial LR.
“Pasti ada sanksi. Jika terbukti maka akan ada sanksi dan itu pasti. Tinggal bagaimana sansksi nya kta lihat nanti, yang jelas kita berikan pendampingan dan usaha yang terbaik,” katanya di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan terkait muridnya dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung, pihaknya sama sekali belum mengetahui hal tersebut.
Namun, lanjut dia, pihaknya telah berusaha mencoba melakukan mediasi terhadap siswa-siswanya agar semuanya dapat kembali normal dan dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya.
“Secara resmi kami blm tahu seperti apa laporannya, tapi kami sudah coba berusaha mediasi terhadap anak-anak. Terkait laporan itu kita akan lihat ke depan, nanti kami akan usahakan yang terbai,” kata dia.
“Kami juga menghimbau kepada orangtua agar bersama-sama kita membina anak-anak kita. Perlu diketahui bahwa sekolah tidak bisa berdiri karena peran orangtua sangat penting bagi kita semua dalam mendidik anak-anak kita,” ungkapnya.

