Betiklampung.com, Lampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pembinaan dan pemulihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu (1/10), bertempat di Aula Rutan Sukadana, Rutan Sukadana menggelar kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Azzura dan diikuti oleh 100 orang WBP.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, didampingi tenaga kesehatan Rutan, serta Tim Rehabilitasi dari Yayasan Cahaya Azzura. Adapun materi utama pembelajaran yang diberikan mengangkat tema afirmasi positif, yang disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Cahaya Azzura, Benny Mangkunegara.
Dalam penyampaiannya, Benny membawakan beberapa materi penting, diantaranya :
– Addictive Personality, yakni pemahaman tentang kecenderungan perilaku adiktif yang dapat menjerumuskan seseorang dalam penyalahgunaan narkoba.
– Group PAGE (Peer, Assessment, Group, and Evaluation), sebuah metode rehabilitasi yang bertujuan membentuk kesadaran diri, meningkatkan keterampilan sosial, serta menumbuhkan tanggung jawab pribadi melalui pendekatan kelompok.
– Skala Prioritas, pembelajaran yang mengajarkan WBP cara mengelola waktu, pikiran, serta keputusan hidup agar lebih sehat dan produktif.
Proses rehabilitasi berlangsung secara interaktif melalui diskusi, berbagi pengalaman, dan pencarian solusi bersama. Dengan metode ini, WBP tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga kesadaran mendalam tentang pentingnya menjaga diri dari ketergantungan narkoba dan membangun gaya hidup yang lebih positif.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, program rehabilitasi ini merupakan bagian penting dari strategi pembinaan yang berkelanjutan.
“Rehabilitasi pemasyarakatan bukan sekadar program, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk membantu WBP pulih dari pengaruh negatif narkoba dan membangun kembali kehidupannya. Melalui kegiatan ini, kami berharap WBP memiliki bekal mental dan spiritual untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta siap kembali berkontribusi di masyarakat setelah bebas nanti,” tegas Karutan.
Karutan menambahkan bahwa manfaat jangka panjang dari kegiatan ini sangat besar bagi WBP. Selain mengurangi risiko residivisme, rehabilitasi juga mendorong WBP untuk lebih produktif, memiliki pola pikir positif, serta siap menjalani kehidupan yang lebih sehat dan berkualitas.
Kegiatan yang diikuti dengan penuh antusias oleh para WBP ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Dengan adanya kegiatan rehabilitasi ini, Rutan Sukadana semakin meneguhkan perannya sebagai lembaga pembinaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun harapan baru bagi para warga binaan.