Betiklampung.com, Gunung Sugih —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar rapat internal sebagai bentuk kesiapan menghadapi penilaian opini pelayanan publik dan evaluasi potensi maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Sastra Irawan, ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pelaksana pelayanan di lingkungan Lapas. Agenda difokuskan pada evaluasi standar pelayanan, perbaikan alur pelayanan publik, serta penguatan mekanisme pengaduan yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kalapas Sastra Irawan menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan serta meminimalisir potensi maladministrasi.
“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana kita telah memberikan pelayanan yang berintegritas, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kita harus siap, baik secara administrasi maupun secara teknis pelayanan,” tegasnya.
Selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator pelayanan publik, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam menyiapkan dokumen pendukung, pemenuhan standar sarana dan prasarana layanan, serta peningkatan pemahaman petugas terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang bebas dari penyimpangan.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan Opini Pelayanan Publik bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, Lapas Gunung Sugih berupaya menunjukkan kesiapan maksimal dan menjadikan momen ini sebagai pemacu peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan adanya rapat persiapan ini, Lapas Gunung Sugih berharap dapat meraih hasil optimal dalam penilaian mendatang serta memperkuat budaya pelayanan yang bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

