Betiklampung.com, Kotabumi —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas. Setiap kegiatan, termasuk pelaksanaan pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dilaksanakan sepenuhnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setiap pengeluaran WBP di Rutan Kotabumi wajib memakai baju dis dan disertai dengan dokumen izin keluar masuk resmi serta memiliki penanggung jawab yang jelas untuk setiap wbp yang keluar dari blok hunian. Proses ini tidak dapat dilakukan sembarangan, karena setiap pengeluaran harus terlebih dahulu diketahui dan mendapat izin dari regu jaga yang sedang bertugas.
Sistem ini diterapkan sebagai bentuk pengawasan berlapis dan tanggung jawab struktural agar setiap pergerakan WBP tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan keamanan. Dengan mekanisme tersebut, Rutan Kelas IIB Kotabumi memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak ada celah bagi penyimpangan atau tindakan di luar ketentuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar menegaskan bahwa seluruh petugas bekerja berdasarkan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan kemanusiaan. “Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada tindakan di luar prosedur. Semua dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap setiap hak WBP” tegasnya.
Sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, para WBP secara aktif terlibat dalam kegiatan bersih-bersih area blok hunian dan taman Rutan. Aktivitas tersebut menjadi wujud nyata pembinaan disiplin, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan semangat kerja sama yang tinggi, kegiatan ini juga memperkuat nilai-nilai positif di antara sesama warga binaan agar tetap produktif dan menciptakan lingkungan yang sehat bersama.
Tidak hanya itu, Rutan Kelas IIB Kotabumi juga menempatkan pelayanan kemanusiaan sebagai prioritas utama dengan memberikan layanan kontrol kesehatan keliling dan pengobatan gratis kepada seluruh WBP. Petugas medis secara rutin berkeliling ke setiap blok untuk memeriksa kondisi kesehatan dan memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak. Upaya ini menjadi bukti nyata perhatian Rutan terhadap kesejahteraan fisik dan mental WBP tanpa memandang latar belakang.
Dalam aspek spiritual, Rutan Kotabumi juga menyelenggarakan kegiatan pembinaan kerohanian secara rutin seperti pengajian, bimbingan rohani, dan kegiatan keagamaan untuk memperkuat moral, memperbaiki perilaku, serta menumbuhkan semangat perubahan positif dalam diri para WBP. Pembinaan rohani ini diyakini mampu menjadi pondasi utama dalam proses reintegrasi sosial ketika WBP kembali ke masyarakat.
Rutan Kelas IIB Kotabumi juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian melalui program bimbingan kerja yang meliputi pelatihan keterampilan dasar, kerajinan tangan, dan wirausaha sederhana. Program ini bertujuan membekali WBP dengan kemampuan praktis agar dapat mandiri dan produktif setelah bebas nanti. Kegiatan ini sejalan dengan misi pemasyarakatan dalam menciptakan warga binaan yang berdaya guna dan siap berperan positif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kerapian dan kebersihan diri, Rutan Kotabumi juga menyediakan layanan pembinaan pangkas rambut bagi WBP. Layanan ini bukan sekadar soal penampilan, tetapi juga bagian dari pembinaan disiplin diri, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan suasana hidup yang sehat dan nyaman di dalam Rutan.
Menjaga hubungan kekeluargaan dan silaturahmi, Rutan Kelas IIB Kotabumi juga menyediakan layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) agar WBP dapat berkomunikasi dengan keluarga secara tertib dan terawasi. Layanan ini menjadi sarana penting dalam menjaga dukungan moral serta memperkuat semangat pembinaan melalui hubungan emosional dengan orang-orang terdekat di luar Rutan.
Berbagai upaya tersebut menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIB Kotabumi senantiasa mengedepankan kemanusiaan, kedisiplinan, dan integritas. Mengusung semangat Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan “PRIMA”, Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Rutan Kotabumi berkomitmen menghadirkan wajah pemasyarakatan yang tertib, manusiawi, dan berintegritas tinggi, serta menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada aturan, empati, dan tanggung jawab moral.

