Betiklampung.com, Krui —
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya pada aspek rehabilitasi bagi warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui bersama dengan Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Rabu (16/10).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNNK Tanggamus tersebut membahas koordinasi teknis dan strategi pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan di Rutan Krui.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Salah satunya melalui pendataan dan asesmen terhadap warga binaan, serta penyiapan program pembinaan yang terarah untuk proses rehabilitasi.
Kepala BNNK Tanggamus menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, asesmen terpadu, serta dukungan tenaga konselor adiksi dalam pelaksanaan rehabilitasi di Rutan Krui.
Sinergi antara Rutan Krui dan BNNK Tanggamus ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari dampak dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan pendekatan kemanusiaan melalui program rehabilitasi pemasyarakatan yang terarah dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Krui menegaskan bahwa keberhasilan program P4GN tidak hanya diukur dari upaya pemberantasan, tetapi juga dari keberhasilan pemulihan dan pembinaan warga binaan agar tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba setelah bebas dan dapat berperan aktif dalam membantu negara mengkampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungannya.

