Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola, LPKA Medan Aktif Dalam Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

309 views

Betiklampung.com, Medan —

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas petugas serta mewujudkan sistem
pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Senin (20/10).

Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa partisipasi aktif LPKA Medan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola dan penguatan integritas jajaran pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Jabar Simak Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Persiapan Evaluasi RB dan SAKIP

“Kegiatan penguatan ini menjadi wadah penting untuk mempertegas komitmen kami dalam membangun lembaga yang bersih, profesional, dan berintegritas. Melalui pembekalan ini, petugas LPKA Medan diharapkan semakin memahami peran strategisnya dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan berkeadilan,” ujar Fauzi.

Fauzi juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan integritas petugas memiliki dampak langsung terhadap keberhasilan pembinaan anak binaan di LPKA Medan. “Profesionalisme petugas adalah kunci keberhasilan pembinaan. Dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, kita dapat menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendidik bagi anak binaan,” tambahnya,

BACA JUGA:  1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak 2026

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem kerja dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih serta berintegritas di seluruh jajaran.

“Rapat penguatan ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan langkah seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara. Kita ingin memastikan bahwa setiap petugas bekerja dengan prinsip integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan, peredaran narkoba, atau kekerasan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Yudi Suseno.