Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Kalapas Waykanan Berikan Penguatan Tusi Pengamanan dan Peningkatan Kompetensi Petugas

280 views

Betiklampung.com, Waykanan —

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan warga binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, memberi penguatan tugas dan fungsi pengamanan serta peningkatan kompetensi kepada seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di Aula Sahardjo, Rabu (22/10)

Kegiatan yang dipimpin langsung Kalapas Way Kanan Riski Burhannudin didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka, KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta seluruh jajaran pengamanan yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Terkait Mobil Dinas Yang Terparkir di Cafe, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi

Dalam arahannya Kalapas Riski Burhannudin menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat dan warga binaan melalui optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan, serta peningkatan kompetensi teknis dan profesionalisme jajaran pengamanan.

Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pengamanan guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di lingkungan Lapas. “Petugas pengamanan adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam Lapas.

BACA JUGA:  Karutan Kelas IIB Menggala Hadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengamanan adalah hal yang mutlak. Ini bukan hanya untuk keamanan internal, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan publik yang bertanggung jawab,” tegas Kalapas Riski Burhannudin.

Penguatan tusi pengamanan dan peningkatan kompetensi petugas pengamanan merupakan komponen utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, baik kepada masyarakat maupun warga binaan. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi pengamanan yang tepat dan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.