Betiklampung.com, Gunungsugih —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih melaksanakan razia blok kamar hunian warga binaan yang dipimpin Ka KPLP didampingi Kasubsi Portatib, Staf KPLP dan jajaran Rupam II pada, Senin 3 November 2025 malam.
Seluruh warga binaan kamar blok D1,D3 dan D6 dikeluarkan dari kamar hunian lalu dilakukan penggeledahan badan. Setelah itu ditempatkan di depan halaman kamar hunian.
Petugas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih langsung melakukan razia kamar hunian dengan teliti dan humanis yang disaksikan oleh warga binaan perwakilan kamar.
Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan menjelaskan, usai digeledah pada pukul 23.17, warga binan kembali dimasukan ke kamar. Keadaan aman dan tertib.
Dari hasil penggeledahan didapatkan barang terlalrang berupa 1 kartu poker, 4 unit gantungan baju , 3 unit korek , 2 gelas kaca, 2 unit sendok , 3 unit alat cukur, 1 unit gunting kuku dan 2 unit kaca.
KA.KPLP, Kasubsi Portatib,Staf KPLP dan jajaran Rupam 2 melakukan Press rilis terhadap barang hasil razia blok D kamar 1, D3 dan D5. Barang hasil razia yang didapat telah dicatat dan disita.

