Kalapas Ike Rahmawati Gelar Rapat Terbatas untuk Perkuat Tugas Pokok dan Mitigasi Risiko Kerja

190 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menggelar rapat terbatas bersama seluruh Pejabat Eselon III di Ruang Kalapas. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di setiap bidang, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang akuntabel, efektif, dan berkinerja optimal.

Dalam rapat tersebut, Kalapas menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pokok masing-masing jabatan, tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai komitmen operasional yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan warga binaan.

BACA JUGA:  Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar Resmi Buka Sosialisasi Wasdak Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No. 39 Tahun 2021

Fokus utama lainnya adalah mitigasi risiko kerja, khususnya terkait potensi pelanggaran keamanan, penyimpangan administrasi, maupun konflik internal. Kalapas mengingatkan bahwa setiap pejabat harus mampu mengidentifikasi, mencegah, dan merespons risiko secara proaktif, bukan reaktif, sehingga insiden dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, rapat juga menyusun rencana kinerja dan langkah perbaikan strategis ke depan, termasuk optimalisasi program unggulan seperti Akademi Passai, PROBOLA, deteksi dini harian, serta kolaborasi dengan instansi eksternal. Prioritas diberikan pada peningkatan kualitas pembinaan, penguatan integritas petugas, dan peningkatan layanan publik yang transparan dan responsif.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT untuk Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik

“Kinerja bukan hanya soal capaian angka, tapi tentang dampak nyata bagi warga binaan dan masyarakat. Setiap keputusan dan tindakan kita harus berlandaskan tanggung jawab, kehati-hatian, dan komitmen pada marwah institusi,” tegas Ike Rahmawati.