Rutan Kelas I Bandar Lampung Teken Kerja Sama dengan PT Palapa untuk Pengelolaan Wartelsuspas

229 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan PT. Palapa dalam rangka pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Rapat Rutan Kelas I Bandar Lampung pada Kamis (13/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Wartelsuspas akan dilakukan oleh Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Rutan Kelas I Bandar Lampung, di bawah pengawasan Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan.

BACA JUGA:  Tim Kukang EV ITERA Siap Debut di Kompetisi Mobil Hemat Energi Shell Eco-marathon Asia 2023 di Mandalika

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan komunikasi bagi warga binaan, sekaligus memperkuat aspek keamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan layanan komunikasi bagi warga binaan dapat berjalan secara aman, tertib, dan transparan. Selain itu, kehadiran Wartelsuspas juga menjadi sarana penting dalam menjaga hubungan warga binaan dengan keluarga mereka di luar, yang tentu berpengaruh positif terhadap proses pembinaan,” ujar Tri Wahyu.

BACA JUGA:  Cegah Penularan Penyakit, Tim Medis Rutan Bengkulu Malabero Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tri Wahyu juga menambahkan bahwa Rutan akan terus berupaya menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, termasuk dalam hal teknologi dan pelayanan publik yang berintegritas.

Kegiatan penandatanganan PKS ini diakhiri dengan penyerahan dokumen kerja sama antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dan PT. Palapa, disertai komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan Wartelsuspas sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.