Imipas Peduli, Kanwil Ditjenpas Kalsel Ringankan Beban Pengemudi Ojek Online

275 views

Betiklampung.com, Banjarmasin —

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan
selenggarakan bakti sosial bertajuk ‘Imipas Peduli’ dengan salurkan paket sernbilan bahan pokok (sembako) kepada para ojek online Banjarmasin, Jum’at (14/11).

Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025. “Pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi nyata yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Semangat ini yang ingin kami wujudkan melalui kegiatan bakti sosial hari ini,” ujar Kepala Kanwil, Mulyadi.

BACA JUGA:  Kalapas Kelas I Bandarlampung Resmi Membuka Pameran Lomba Burung Berkicau

Mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”, menjadi inspirasi pelaksanaan aksi sosial guna memperkuat nilai solidaritas serta kedekatan Pemasyarakatan dengan masyarakat. Sebanyak 62 paket sembako dibagikan, upaya membantu meringankan kebutuhan sehari-hari mereka yang membutuhkan.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dalam menjaga nilai kepedulian sosial serta kontribusi positif bagi masyarakat luas,” tambahnya. Pelaksanaan bakti sosial ini juga bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam hal kepedulian sosial.

BACA JUGA:  Kalapas Porman Siregar Ikuti Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 di LPKA Kelas II Bandar Lampung

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Bantuan ini memberikan manfaat yang besar bagi kami dan keluarga, karena kami yang sehari-hari mencari nafkah di jalan,” ujar Agus salah seorang ojek online. Selain para ojek online, bantuan juga diserahkan kepada petugas kebersihan dan pengamanan Kantor Wilayah, pengurus masjid dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024