Teken Perjanjian Kinerja, Kepala Lapas Cibinong Laksanakan Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025–2029

296 views

Betiklampung.com, Bandung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali serta diikuti oleh seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel dan profesional.

BACA JUGA:  Hadiri Penandatanganan PKS di Lapas Gunung Sugih, Edi Kurniadi: Lanjutkan Sinergitas dengan Stakholder

Dokumen Perjanjian Kinerja menjadi arah langkah ke depan, memastikan setiap target Pemasyarakatan berjalan tepat, terukur, dan terasa manfaatnya hingga unit pelaksana di lapangan.

Dalam arahannya Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali menyampaikan lima pesan inti yaitu Integritas nomor satu menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik, Keamanan & pembinaan harus seimbang, dengan penanganan overcrowding dan potensi gangguan secara profesional berbasis data.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024

Layanan publik terus ditingkatkan melalui inovasi dan percepatan akses layanan, Pelaporan harus akurat dan bertanggung jawab, target dicapai, bukan sekadar dilaporkan, Kolaborasi antar-UPT jadi kunci untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik.