Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

217 views

Bandar Lampung — Seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung deklarasikan janji kinerja tahun 2026. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Amiek Diyah Ambarwati, diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Bandar Lampung pada Senin (05/01).

Deklarasi ini bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh petugas untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi pada Pelayanan yang Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).

BACA JUGA:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, WBP Lapas Kelas I Semarang Ikuti Pelatihan Dasar Pembuatan Kue Kering

Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Amiek Diyah Ambarwati, mengyampaikan, “Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 telah ditetapkan sebagai acuan strategis untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran di Lapas Perempuan Bandar Lampung. Dalam kesempatan ini, ditegaskan komitmen kuat untuk segera melaksanakan pembenahan internal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Mengakhiri arahannya, Amiek memberikan penekanan khusus pada keberlanjutan semangat yang telah dideklarasikan, “saya berharap agar seluruh jajaran pegawai Lapas Saparua dapat fokus dan meningkatkan kinerja sesuai yang telah dideklarasikan bersama. Tetap bekerja sama, membangun komunikasi dengan baik dengan dilandaskan dengan rasa tanggung jawab, konsisten dan jujur. Jaga marwah Pemasyarakatan dan nama baik organisasi” tutur Amiek.

BACA JUGA:  Pemantapan Komunikasi Publik, Kabid Humas Polda Lampung kunjungi KPID Lampung

Acara diakhiri dengan penegasan ulang komitmen yang menjadi penanda tekad bersama seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung untuk melaksanakan pembenahan berkelanjutan, menjamin pelayanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.