Menuju Reintegrasi Sosial, Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

168 views

Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Saharjo dan dihadiri oleh jajaran Pejabat struktural,anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bogor, Rabu (14/1/2026).

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong, Nu’man Fauzi. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam pengajuan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta usulan perbaikan dan keterlambatan administrasi remisi.

BACA JUGA:  Jalin Kebersamaan, Danrem 043/Gatam Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat Bandar Lampung

Dalam sidang tersebut, sejumlah warga binaan dievaluasi berdasarkan laporan perkembangan pembinaan yang disusun oleh petugas pembinaan dan pengamanan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam memastikan proses pembinaan dan pemberian hak integrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi yang objektif dan terukur untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Proses ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujar Wisnu.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi Pekerjaan Jalan di Kotabumi

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menjelaskan bahwa melalui Sidang TPP, tim melakukan penilaian secara komprehensif terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Penilaian dalam Sidang TPP dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami memastikan setiap usulan didasarkan pada hasil pembinaan yang nyata, sehingga hak integrasi dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berupaya memastikan proses pembinaan berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan. Diharapkan, hasil Sidang TPP dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara lebih optimal dan berkelanjutan.