Transparan dan Libatkan Keluarga, 68 Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung Jalani Sidang TPP untuk Integrasi Hingga Tamping Kerja

220 views

Bandar Lampung – Sebagai wujud transparansi dan kepastian hukum dalam pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (29/101) di aula lapas. Sidang ini menjadi penentu nasib bagi 68 warga binaan yang diusulkan untuk program integrasi maupun penetapan tenaga pendamping (tamping) kerja.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, ini dihadiri lengkap oleh jajaran pejabat struktural sebagai anggota tim.

Dalam agenda kali ini, sebanyak 41 warga binaan menjalani sidang untuk pengusulan program integrasi, yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ke Perguruan Tinggi

Sementara itu, 27 warga binaan lainnya disidangkan untuk penempatan sebagai tenaga pendamping (tamping) kebersihan dan program kegiatan kerja. Mereka akan ditempatkan di berbagai pos pembinaan kemandirian, mulai dari pabrik roti (bakery), pertanian hidroponik, kerajinan sulam tapis, pangkas rambut (barbershop), hingga pengurus masjid.

Gatot Suariyoko menegaskan bahwa sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme evaluasi yang ketat. Yang menarik, sidang ini juga menghadirkan pihak penjamin atau keluarga warga binaan secara langsung.

BACA JUGA:  Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

“Kehadiran keluarga sebagai penjamin sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa ketika warga binaan ini mendapatkan hak integrasi atau asimilasi kerja, ada dukungan sosial yang kuat dari keluarga untuk menjaga mereka tidak mengulangi kesalahan,” ujar Gatot.

Melalui forum ini, tim TPP menilai kelayakan substantif dan administratif serta perilaku warga binaan selama masa pembinaan. Keputusan yang diambil dalam sidang ini diharapkan dapat memacu semangat warga binaan lain untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.