Lapas Muara Tebo Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 di Polres

205 views

Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo mengikuti rapat koordinasi penetapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan membangun harmonisasi penegakan hukum serta memperkuat pemahaman dan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Tebo, khususnya pada masa transisi penerapan dua regulasi penting tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, turut hadir bersama unsur aparat penegak hukum lainnya yang meliputi Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Lapas, dan Bapas, serta didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keselarasan pelaksanaan hukum pidana dan acara pidana di daerah.

BACA JUGA:  Marak Judi Online, Kepala LPKA Kelas I Palembang Himbau Anggota Dharmawanita Agar Lebih Mengawasi Para Suami

Rapat koordinasi membahas substansi perubahan dan implikasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk pola koordinasi antar lembaga dalam setiap tahapan proses peradilan pidana. Penekanan diberikan pada pentingnya kesamaan interpretasi agar pelaksanaan hukum berjalan konsisten, profesional, dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Muara Tebo, Erison Bangun, menyampaikan bahwa forum ini memiliki nilai strategis bagi jajaran pemasyarakatan. “Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat selaras dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost

Sementara itu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga. “Penegakan hukum yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memiliki persepsi yang sama serta bekerja secara terpadu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur penegak hukum di Kabupaten Tebo menjadi satu kesatuan yang solid dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang sinergis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.