Bandar Lampung – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Drs. Mashudi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung yang menjadi momentum penting penguatan tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan di Bumi Ruwa Jurai pada, Minggu (22/02).
Acara yang berlangsung khidmat ini diawali dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan tugas oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

Dalam laporannya, Kakanwil memaparkan progres positif terkait pencapaian 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang saat ini terus digenjot di wilayahnya. Tidak hanya itu, Jalu Yuswa Panjang juga menyoroti keberhasilan jajaran pemasyarakatan Provinsi Lampung dalam bersinergi dan berpartisipasi aktif pada program nasional Makan Bergizi Gratis di daerah.
“Seluruh jajaran pemasyarakatan se-Provinsi Lampung hadir pada hari ini dan menyatakan siap penuh untuk mendengarkan arahan, penguatan, serta instruksi langsung dari Bapak Direktur Jenderal,” ungkap Jalu Yuswa Panjang menutup laporannya.

Memasuki agenda inti, Dirjen Pas Drs. Mashudi memberikan sambutan sekaligus pengarahan tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jajaran yang hadir. Menurutnya, filosofi dasar bahwa hakikat utama pemasyarakatan adalah pengabdian dan pelayanan.
“Orientasikan seluruh hasil kerja keras kita kepada pelayanan masyarakat, wabilkhusus masyarakat yang ada di dalam, yaitu warga binaan. Ingat, wajah pemasyarakatan itu ada pada bagaimana kualitas pelayanan yang kita berikan,” tegas Drs. Mashudi memberikan penekanan.

Lebih lanjut, Dirjen Pas memberikan instruksi keras terkait integritas pelayanan. Ia meminta seluruh jajaran memangkas birokrasi yang menyulitkan dan melayani dengan tulus ikhlas tanpa pandang bulu.
“Jangan pernah ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Jangan bertele-tele, jangan sengaja menghalang-halangi hak mereka, dan yang paling utama, jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun!” instruksi Dirjen Pas menutup arahannya.

