Menggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba melalui kegiatan pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti seluruh jajaran petugas (Senin,20 April 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Menggala, Ade Hari Setiawan, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk menolak dan berantas peredaran handphone ilegal di dalam rutan. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, Menjauhi segala bentuk pungutan liar (pungli) dan Menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku
Kepala Rutan Menggala menegaskan bahwa komitmen Zero HALINAR merupakan harga mati yang harus diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar seremonial. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Siapapun yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal maupun narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran seluruh petugas sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. “Kita harus menjadi contoh integritas. Kepercayaan masyarakat hal utama yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.
Pelaksanaan ikrar ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Rutan Menggala dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero HALINAR di seluruh satuan kerja.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Rutan Menggala semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan yang bersih dan profesional kepada masyarakat dan warga binaan.

