Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Akan Evaluasi Menyeluruh Terkait Kasus Sabu Libatkan Oknum Sipir

152 views

Lampung — Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh pasca penangkapan oknum sipir yang terlibat penyelundupan narkoba.

Hilal menyebut peristiwa di Kotabumi menghadirkan dua sisi sekaligus: keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan, namun juga terbongkarnya pengkhianatan dari internal.

“Memang kemarin ada satu peristiwa yang menggembirakan dan satu lagi memprihatinkan, dan itu hampir bersamaan. Ini realita di lapangan,” ujarnya kepada RRI, Selasa 21 April 2026.

Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga penguatan sistem dan integritas jajaran. Salah satu langkah konkret adalah pelaksanaan deklarasi bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (halinar).

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Panen Hasil Pertanian Hidroponik yang Dikelola Warga Binaan

“Seperti hari ini kita melaksanakan ikrar deklarasi bersih dari narkoba, handphone, dan pungli. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menguatkan seluruh jajaran,” kata Hilal.

Menurutnya, proses pembenahan tidak bisa instan dan kemungkinan munculnya kasus serupa tetap ada. Namun hal tersebut justru menjadi bahan pembelajaran bagi institusi.

“Barangkali nanti akan muncul hal-hal negatif, tapi tidak apa-apa. Yang penting kami tetap memberikan penguatan kepada teman-teman. Ini kewajiban kami, dan proses ini harus kita lalui,” tegasnya.

Hilal juga memastikan bahwa terhadap oknum yang terlibat akan diproses secara hukum, sementara petugas yang berintegritas akan diberikan penghargaan.

BACA JUGA:  Lampung Ekspor Perdana Getah Damar ke Negara Ethiopia Dengan Nilai Sebesar Rp1,8 Miliar

“Untuk yang berkhianat, saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Polres Kotabumi. Sementara yang berhasil menggagalkan, akan kita beri apresiasi, insya Allah pada Hari Bakti Pemasyarakatan,” tambahnya.

Diketahui seorang sipir Rutan Kotabumi berinisial AR belum lama ini ditangkap karena menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Polisi mengamankan 40 paket sabu siap edar yang diduga akan diberikan kepada narapidana.

Pengungkapan terjadi pada 11 April 2026 melalui sinergi antara Polres Lampung Utara, pihak lapas, dan rutan. Dari hasil pengembangan, diketahui oknum tersebut memanfaatkan statusnya sebagai petugas untuk memuluskan aksi penyelundupan.

BACA JUGA:  Pendekatan Humanis dan Persuasif Antar Petugas dan WBP, Rutan Sukadana Laksanakan Kegiatan Salam PAS

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti plastik klip dan timbangan digital. Saat ini pelaku bersama narapidana yang terlibat telah diamankan dan menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *