Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Operasi Simpatik Guna Perkuat Komitmen Bebas Halinar

141 views

Bandar Lampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik terkait pemenuhan hak, kewajiban, serta penegakan larangan bagi Warga Binaan, sekaligus mendukung deklarasi Rutan bebas dari HALINAR. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/04/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di blok hunian Warga Binaan, meliputi Blok Seminung, Krakatau dan Pesagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brivsan Kartadilaga serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi ADPER), Novo Firnando. Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

BACA JUGA:  Karya Bakti Korps Marinir TA 2022 di Brigif 4 Marinir/BS Ditutup Oleh Aspotmar Dankormar

“Kami mengajak seluruh Warga Binaan untuk mendukung penuh komitmen ini. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tri Wahyu Santosa di hadapan warga binaan.

Selanjutnya, Ka. KPR menyampaikan secara rinci mengenai larangan dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh Warga Binaan sesuai dengan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sementara itu, perwakilan dari Seksi Pelayanan Tahanan melalui Kasubsi ADPER memaparkan hak dan kewajiban Warga Binaan sebagaimana diatur dalam regulasi yang sama.

BACA JUGA:  Dies Natalis ke-59, Rektor Unila Tegaskan Komitmen Universitas Untuk Menjadi World Class University

Sebagai bentuk komunikasi dua arah, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana Warga Binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun aspirasi secara langsung kepada jajaran petugas.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif melalui operasi atau razia simpatik yang bertujuan untuk memastikan kamar hunian bebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, serta benda tajam. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara humanis, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal Darminto Lakukan Pengecekan Rute Lampung Half Marathon dalam Rangkaian HUT Korpri ke-52

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif di kalangan Warga Binaan untuk mematuhi aturan serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *