Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Pimpin Apel Ikrar Bersih dari HP Ilegal serta Penipuan dan Narkotika di Lapas Kelas I Bandar Lampung

152 views

Bandar Lampung – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal didampingi Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan yang mengusung tema Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara Bersih dari Narkotika, Telepon Seluler Ilegal dan Penipuan dalam menjaga integritas dan kebersihan lingkungan pembinaan terus dipertegas melalui komitmen bersama yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Jumat 8 Mei 2026.

Rangkaian pembacaan ikrar diucapkan dengan tegas oleh petugas dengan disaksikan berbagai pemangku kepentingan yakni Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kepala Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, Kepala Balai Pemasyarakatan, perwakilan kelompok mahasiswa, serta jajaran personel Aparat Penegak Hukum.

BACA JUGA:  Kickoff Hari HAM Sedunia ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

Dalam amanatnya, Maulidi Hilal mengingatkan seluruh jajaran mengenai esensi dan bobot moral dari janji yang telah diucapkan. Keterlibatan pihak eksternal sebagai saksi menjadi bukti nyata transparansi dan keseriusan institusi dalam berantas segala bentuk pelanggaran.

“Ikrar itu seperti bersyahadat, diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan,” tegas Maulidi Hilal didampingi Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati saat memberi arahan di hadapan seluruh peserta apel gabungan.

Melalui pengucapan sumpah integritas ini Lapas Bandar Lampung mengukuhkan konsistensinya untuk terus memberi pelayanan yang bersih dan profesional. Keteguhan moral para petugas menjadi kunci utama dalam merawat ekosistem pembinaan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan.

BACA JUGA:  Menang di Pengadilan, PN Tanjungkarang Laksanakan Konstatering Tanah Seluas 4,980 Meter di Labuhan Dalam

Kemudian acara dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara gabungan bersama TNI-Polri menyisir setiap sudut area hunian dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi. Target utama dari inspeksi gabungan ini berantas peredaran narkotika, keberadaan telepon seluler ilegal, serta berbagai potensi sarana penipuan di dalam area pembinaan.

Keterlibatan langsung dari aparat kepolisian dalam operasi penggeledahan ini adalah bentuk transparansi absolut dari institusi. Melalui pengawasan silang bersama pihak eksternal secara langsung, masyarakat dapat melihat keseriusan penuh dari institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan merawat ekosistem pembinaan agar senantiasa bersih dari berbagai bentuk pelanggaran tata tertib.

BACA JUGA:  Bakti Sosial Karyawan dan Majelis Taklim XL Axiata Bangun Jamban Sehat di Tegal dan Wisata Hijau di Lampung

Sinergi yang solid antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum ini diyakini akan semakin mempersempit ruang gerak segala bentuk penyimpangan, sekaligus mempercepat terwujudnya ruang rehabilitasi yang sangat aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh individu di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *