Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memfasilitasi pelaksanaan persidangan online bagi para tahanan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses peradilan dengan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kab. Bogor, Senin (18/5/2026).
Pelaksanaan sidang online tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Cibinong dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses peradilan tetap berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu tanpa mengurangi hak-hak tahanan dalam menjalani proses hukum.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan dukungan maksimal terhadap proses penegakan hukum melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Lapas Cibinong berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses hukum dan peradilan melalui penyediaan fasilitas sidang online yang aman, tertib, dan representatif. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami dalam mendukung sistem peradilan yang modern dan adaptif,” ujar Wisnu.
Untuk mendukung kelancaran sidang daring, Lapas Cibinong menyiapkan fasilitas pendukung berupa jaringan internet khusus, komputer, kamera, serta ruang sidang yang memadai. Proses persidangan berlangsung lancar dengan pengawasan petugas yang memastikan keamanan, ketertiban, dan privasi tahanan selama sidang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yoseph Jhon Ferry menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan sidang online dilakukan sesuai prosedur dan standar pengamanan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses sidang online berjalan dengan baik mulai dari persiapan sarana, pengawalan tahanan, hingga pelaksanaan persidangan. Dengan fasilitas yang tersedia, proses hukum dapat tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi dan keabsahan persidangan,” jelas Yoseph.
Melalui pelaksanaan sidang online ini, Lapas Cibinong berharap dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta mendukung sistem peradilan yang modern, efektif, dan berkeadilan di Indonesia.

