Ampana – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Selasa (23/06).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk menyelaraskan data keuangan dan BMN agar tersaji secara akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dua orang pegawai Lapas Kelas IIB Ampana hadir secara langsung sebagai peserta, yakni Erlis Hasan selaku Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) Keuangan serta Mohammad Malik Ibrahim selaku Operator Pengelola Barang Milik Negara (BMN). Keduanya mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Sultan Raja, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, mengikuti jalannya kegiatan secara virtual dari ruang kerjanya. Kehadiran Kalapas menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan.
Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan keselarasan serta keakuratan laporan keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang tertib administrasi.
Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa rekonsiliasi keuangan dan BMN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, setiap satuan kerja harus mampu menyajikan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara yang akurat, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya birokrasi yang profesional dan modern di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melakukan pencocokan, perbaikan, dan penyempurnaan data, sehingga laporan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Herman Mulawarman.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan keuangan dan aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini, kami berharap laporan keuangan dan BMN Lapas Ampana Semester I Tahun 2026 dapat tersajikan secara akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Kalapas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan dan BMN, sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang prima.

