Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia mengenai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.
Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan terus dikokohkan melalui penguatan sinergi antar-lembaga pada, Rabu 22 Juli 2026.
Agenda strategis tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Mirzani, Wali Kota Bandar Lampung, serta jajaran pimpinan institusi pemerintah daerah dan instansi vertikal se-Provinsi Lampung.
Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi efektivitas, kepatuhan standar, serta kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh unit kerja pemerintah.
Kehadiran jajaran pimpinan dalam forum ini mempertegas langkah nyata untuk terus membenahi sistem pelayanan agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mengenai komitmen peningkatkan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, Kalapas Kelas I Bandar Lampung memberikan penegasan resmi.
Saatnya bersama-sama memperkuat sinergi interlembaga serta meningkatkan kepatuhan standar pelayanan guna menghadirkan tata kelola birokrasi yang bersih, terpercaya, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

