Jalani Pembinaan Lanjutan, 104 Warga Binaan Lapas Cibinong Dipindahkan ke Gunung Sindur dengan Pengamanan APH

174 views

Gunung Sindur – Sebanyak 104 orang warga binaan dipindahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus mengurangi tingkat hunian yang melebihi kapasitas, Jumat (10/7/2026).

Pemindahan ini merupakan bagian dari tahapan pembinaan lanjutan bagi warga binaan agar dapat memperoleh program pembinaan yang lebih sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhannya. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya pengurangan overkapasitas di Lapas Cibinong sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengamanan dan pengawasan ketat melalui sinergi gabungan antara jajaran pengamanan Lapas Cibinong bersama unsur Polri. Keterlibatan aparat gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Kepala KPLP Lapas Muara Tebo Beri Pengarahan Langsung kepada Warga Binaan untuk Perkuat Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Cibinong menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, baik dari aspek pembinaan maupun pengelolaan hunian.

“Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan program pembinaan lanjutan yang lebih sesuai bagi warga binaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengurangi overkapasitas di Lapas Cibinong. Dengan demikian, proses pembinaan, pelayanan, dan pengamanan dapat berjalan lebih optimal demi mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Pergantian Tahun, Lapas Narkotika Bandar Lampung Perketat Pengamanan

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan yang dipindahkan telah menjalani proses verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan keamanan sesuai standar operasional prosedur. Seluruh tahapan dilaksanakan secara cermat untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemindahan.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat dan terukur.

“Kami memastikan setiap tahapan pemindahan dan pengawalan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Sinergi yang baik antara petugas pemasyarakata dengan Polri menjadi faktor penting dalam menjamin proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga warga binaan tiba di lokasi tujuan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kompetensi Petugas, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Gelar Penguatan dan Asistensi Kehumasan

Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan, sekaligus mendukung upaya penanganan overkapasitas guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *