Lampung — Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Juli 2026 mengalami deflasi 0,49% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mengalami inflasi 0,55% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan rata-rata inflasi bulan Juli dalam tiga tahun terakhir yang mengalami deflasi 0,15% (mtm). Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,76% (yoy), menjadi daerah dengan inflasi paling rendah se-Sumatera, serta lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,88% (yoy).
Deflasi pada Juli 2026 utamanya didorong oleh penurunan harga pada kelompok Makanan, Minuman,
dan Tembakau. Berdasarkan komoditasnya, penyumbang utama deflasi bersumber dari komoditas bawang merah dan cabai merah dengan andil masing-masing sebesar -0,23% (mtm) dan -0,13% (mtm). Terkoreksinya harga kedua komoditas hortikultura tersebut sejalan dengan terjaganya ketersediaan pasokan di tengah berlangsungnya periode panen pada sentra produksi lokal maupun luar daerah, khususnya Brebes dan Kulon Progo.
Lebih lanjut, deflasi turut disumbang oleh penurunan harga daging ayam ras dan telur ayam ras dengan andil masing-masing sebesar -0,07% (mtm). Terkoreksinya harga pada kedua komoditas tersebut didorong oleh normalisasi pasokan seiring masuknya kembali siklus produksi peternakan pada bulan Juli. Selain itu, komoditas tomat turut mencatatkan andil deflasi sebesar -0,05% (mtm), didukung oleh pasokan yang memadai dari hasil panen di sentra produksi Lampung Barat.
Di sisi lain, laju deflasi yang lebih dalam tertahan oleh tekanan inflasi dari beberapa komoditas pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, utamanya beras dan daging sapi yang masing-masing mencatatkan andil sebesar 0,07% (mtm) dan 0,01% (mtm). Peningkatan harga beras didorong oleh masih terbatasnya pasokan menjelang puncak panen gadu yang diprakirakan baru akan berlangsung pada September 2026.
Sementara itu, kenaikan harga daging sapi dipengaruhi oleh peningkatan biaya logistik dalam proses impor seiring tingginya harga bahan bakar. Lebih lanjut, tekanan inflasi juga bersumber dari kelompok Transportasi dengan komoditas bensin sebagai penyumbang utama sebesar 0,09% (mtm). Kenaikan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Di samping itu, komoditas telepon seluler pada kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan turut menahan deflasi dengan andil 0,02% (mtm). Kondisi ini didorong oleh transmisi peningkatan harga komponen chip global untuk berbagai barang elektronik, seperti telepon seluler, komputer, dan laptop, akibat adanya kendala pasokan di tengah tren penguatan nilai tukar dolar AS.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026. Namun demikian, sejumlah risiko perlu tetap diwaspadai dan dimitigasi. Dari sisi Inflasi Inti (Core Inflation), risiko bersumber dari peningkatan permintaan agregat sejalan dengan implementasi kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35% yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Kemudian tingginya volatilitas harga emas global seiring berlanjutnya dinamika geopolitik, nilai tukar dolar AS, dan suku bunga global. Meningkatnya tekanan harga plastik akibat gangguan pasokan petrokimia berisiko meningkatkan harga pangan kemasan, termasuk minyak goreng, risiko gangguan pasokan bahan baku gula rafinasi pada musim giling triwulan III 2026 seiring masih berlanjutnya pembatasan ekspor gula oleh India.
Resiko kenaikan harga komponen chip global di tengah tren penguatan nilai tukar dolar AS, yang berpotensi memengaruhi harga produk elektronik, khususnya telepon seluler serta perangkat komputer dan laptop. Dari sisi Inflasi Bahan Makanan Bergejolak (Volatile Food), risiko yang perlu dicermati meliputi potensi curah hujan rendah dan peralihan menuju El Nino lemah pada semester II yang berisiko menekan produksi hortikultura dan tanaman pangan; serta risiko meningkatnya harga daging sapi seiring tingginya biaya transportasi sapi impor yang disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar.
Sementara itu, dari sisi Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (Administered Prices), risiko yang perlu diwaspadai meliputi potensi kenaikan harga BBM seiring risiko peningkatan harga minyak dunia akibat berlanjutnya tensi geopolitik dan ketidakpastian global, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas
Bakauheni–Terbanggi Besar yang berlaku sejak 27 November 2025 terhadap penyesuaian tarif transportasi antarkota.
Meninjau perkembangan inflasi Juli dan mempertimbangkan peningkatan risiko global dan domestik, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K sebagai berikut:
1. Keterjangkauan Harga
a. Optimalisasi operasi pasar beras/SPHP secara terarah
b.Memperkuat pemantauan harga dan pasokan melalui PIHPS, SPH, dan SP2KP, khususnya untuk
beras, aneka cabai, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, dan daging sapi.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Mengoptimalkan Toko Inflasi di Kota Metro dan Bandar Lampung sebagai kanal distribusi harian untuk beras SPHP dan pangan strategis lainnya
b.Mendorong peningkatan produksi hortikulturamelalui intensifikasi GAP dan smart fertigation di sejumlah klaster binaan
c. Mengantisipasi El Nino melalui optimalisasi sarana pengairan, penyesuaian kalender tanam, serta rencana dukungan sumur bor pada klaster binaan melalui hasil wakaf uang.
3. Kelancaran Distribusi
a. Mengoptimalkan KAD cabai Metro–Kulon Progo dan KAD bawang merah Bandar Lampung dan
Metro dengan Kabupaten Solok untuk memenuhi kebutuhan komoditas di saat defisit;
b. Perluasan KAD Bandar Lampung–Kabupaten Bantul untuk penyediaan benih dan replikasi budidaya bawang merah, serta mengoptimalkan dukungan FDP bagi pelaksanaan operasi pasar dan KAD
c. Penguatan efektivitas FDP melalui optimalisasi peran BUMD pangan sebagai operator distribusi dan kemitraan dengan BUMN untuk kebutuhan logistik, baik dalam rangka OP/GPM maupun realisasi KAD.
4. Komunikasi efektif
a.Optimalisasi platform Simpel Aja 2.0 melalui integrasi data harga dan e-Horti (prognosa panen komoditas hortikultura) guna memperkuat keandalan Early Warning System (EWS) Provinsi Lampung
b. Memperkuat koordinasi TPID melalui HLM dan rakor pengendalian harga serta pemantauan produksi pangan
c.Menjaga ekspektasi harga dengan penguatan komunikasi publik melalui siaran pers, media luar ruang, edukasi belanja bijak,diversifikasi pangan, dan penguatan kapasitas petani.

