Semarak HUT Ke-81 RI, Kalapas Bandar Lampung Serahkan Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan dan Satu Napi Langsung Bebas

141 views

Bandar Lampung – Kebahagiaan dan semangat Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI turut dirasakan secara nyata oleh warga binaan. Pasalnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung secara resmi menyerahkan remisi umum tahun 2026 kepada sebanyak 718 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku pada, Senin 17 Agustus 2026.

Berdasarkan data rekapitulasi resmi penetapan pengurangan masa pidana, dari total 718 warga binaan penerima remisi tersebut, sebanyak 707 orang memperoleh Remisi Umum satu orang. Sementara itu, sebanyak 11 orang memperoleh Remisi Umum 2, dengan rincian satu orang warga binaan dipastikan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga pada hari peringatan kemerdekaan.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan Lapas Cibinong Jadi Magnet Studi Tiru Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas kepatuhan tata tertib, perubahan perilaku positif, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan keterangannya mengenai makna mendasar penyerahan remisi tersebut.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh – sungguh, dengan harapan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana tetapi juga motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutur Ike Rahmawati.

BACA JUGA:  Alunan Musik L'Cibi Band Hangatkan Momen Kunjungan Warga Binaan Lapas Cibinong

Pemberian Remisi Umum 2 yang berujung pada kebebasan langsung menjadi titik balik bersejarah bagi warga binaan penerima untuk memulai lembaran hidup baru. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan amanat khusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan tersebut.

“Khusus bagi warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan diharapkan menjadi awal kehidupan yang baru, jadikan masa lalu sebagai pembelajaran, jangan mengulangi kesalahan, dan manfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Ike Rahmawati.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Apresiasi Kerja Keras dan Kemudahan Layanan Kelistrikan PLN

Pelaksanaan penyerahan remisi umum ini mempertegas komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjalankan proses pembinaan yang berkelanjutan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan kesadaran hukum warga binaan agar siap membaur kembali di tengah masyarakat secara produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *