Lampung — Rutan Kelas IIB Krui ikuti kegiatan Penguatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung yang membahas penguatan integritas, keamanan dan kedisiplinan jajaran pemasyarakatan, Kamis 03 September 2026.
Dalam arahannya disampaikan agar seluruh pegawai menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online (judol). Kepala UPT bersama jajaran keuangan agar melakukan pengecekan terhadap kondisi rekening pegawai yang mengalami kondisi keuangan tidak wajar, termasuk rekening minus, serta meminta klarifikasi kepada pegawai yang bersangkutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Jonli Oswan menjelaskan ajaran pengamanan diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perjudian online dan pelanggaran lainnya. Pegawai juga ditegaskan untuk tidak lagi membawa atau memasukkan handphone yang tidak diperkenankan ke dalam Rutan.
Seluruh jajaran diminta tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak terlibat sebagai kurir, bandar, maupun pengguna, serta senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Krui siap menindaklanjuti arahan dan penguatan yang telah disampaikan.

