Muara Tebo — Di balik proses administrasi kepemiluan, terdapat hak setiap warga negara yang perlu dijaga. Komitmen ini turut diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo dengan ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2026, Selasa (30/09).
Kegiatan berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo dan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait. Lapas Muara Tebo hadir melalui Kasubsi Registrasi, Ivan Aditya Mileniawan, bersama staf Registrasi, sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan warga binaan dapat dikelola secara akurat dan berkelanjutan.
Rapat pleno menjadi ruang bersama untuk membahas serta memutakhirkan data pemilih berdasarkan perkembangan data kependudukan dan kondisi faktual di lapangan. Bagi Lapas Muara Tebo, keterlibatan dalam forum ini merupakan bagian dari koordinasi dengan KPU Kabupaten Tebo dalam mendukung tertib administrasi serta pemenuhan hak konstitusional warga binaan.
Pemutakhiran data dilakukan melalui penyampaian dan pencermatan informasi dari masing-masing instansi terkait, sehingga data yang dihimpun dapat menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat.
Keikutsertaan Lapas Muara Tebo dalam kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memastikan setiap hak warga binaan tetap diperhatikan selama menjalani masa pembinaan.
Sebab, di balik setiap nama yang tercatat dalam daftar pemilih, ada hak yang harus dijaga. Dan di balik proses pemutakhiran data, ada komitmen untuk memastikan bahwa pembinaan tidak pernah menghapus hak seseorang sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara.

