Musnahkan Barang Inventaris Usang, Lapas Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Pemusnahan Spray Bubuk Merica di Lapangan Apel

126 views

Bandar Lampung — Pelaksana Harian (Plh.) Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, memimpin langsung kegiatan pemusnahan persediaan barang inventaris yang sudah usang dan tidak layak pakai. Kegiatan pemusnahan berupa spray bubuk merica (pepper spray) tersebut dilangsungkan di lapangan apel Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (06/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Plh. Kalapas Sudarso didampingi oleh para pejabat struktural. Kehadiran dan keikutsertaan para pejabat struktural ini memastikan seluruh rangkaian proses pemusnahan berjalan secara transparan serta sesuai dengan prosedur administratif dan standar pengamanan yang berlaku.

BACA JUGA:  Inspired by Nature, For Climate, For Future: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Zero Waste Program

Pemusnahan persediaan usang ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari adanya penumpukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak operasional di gudang penyimpanan.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam jaga tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta sterilisasi area kerja dari potensi risiko keamanan.

Pemusnahan persediaan spray bubuk merica yang sudah usang ini merupakan langkah preventif yang wajib dilakukan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

BACA JUGA:  Stafsus Menkumham Krismono Resmikan Wartelsuspas Serta Tinjau Fasilitas dan Pelayanan Lapas I Bandar Lampung

“Melalui pengawasan bersama para pejabat struktural, kami memastikan seluruh pengelolaan dan pemusnahan inventaris kantor ini berjalan transparan, tertib dan sesuai aturan,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *