LPKA Kelas II Bandarlampung Ikuti Sosialiasi Tentang Napza dan Penyakit Scabies Oleh dr Natalie, Perawat Kanwil Kemenkumham dan Bapas Bandarlampung

573 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sejumlah 40 anak binaan ikuti kegiatan sosialisasi tentang Napza dan penyakit scabies oleh Dr. Natalie dan perawat Kanwil Kemenkumham Lampung serta Bapas Bandar Lampung. Rabu, (05/10/2022).

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung bersama Tenaga kesehatan dari kantor wilayah Kemenkumham Lampung dan Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung menggelar sosialisasi Napza dan penyakit scabies yang dilaksanakan di ruang teknis LPKA Klas II Bandar Lampung.

Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan, Silvia Erafitri yang memberikan sedikit gambaran mengenai dampak pemakaian dan penyalahgunaan Napza bagi pengguna Narkoba. 

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Sorta Instruksikan Jajaran Konsisten Bangun Zona Integritas

“Kita harus pahami bagaimana dampak kerusakan pengguna Narkotika pada tubuh kita, upaya-upaya yang harus kita terapkan sejak dini, mengapa? Karena dampak narkoba yang paling buruk adalah kematian, pengguna sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.” Ujar Kasi Pembinaan

Menurut petugas medis kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Natalie, percepatan penularan scabies terjadi karena mutasi blok rehabilitasi baru yang terus dilakukan selama beberapa bulan .

BACA JUGA:  Sahabat-AI Semakin Canggih, Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter Dengan Layanan Chat Multibahasa

“Ini merupakan cikal bakal penanggulangan Scabies/kutu di kalangan anak binaan dan tahanan khususnya dan peningkatan pengetahuan di kalangan petugas kesehatan UPT Pemasyarakatan terkait jenis dan penatalaksanaan penyakit kulit secara menyeluruh dengan mengoptimalkan sumber daya internal Pemasyarakatan dan dukungan para pihak terkait” ujar Dr. Natalie.

Petugas dari Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung dalam sosialisasi ini juga mengingatkan kepada seluruh anak binaan LPKA untuk tidak mendekati narkoba, utamanya yang sudah pernah mencicipi jenis narkoba untuk tidak diulangi karena akan berdampak buruk bagi masa depan anak binaan.