Wagub Chusnunia Sampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemprov dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Termasuk Pendirian 5 BUMD

474 views

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/8/2021). Dari 8 Raperda tersebut, 5 Raperda merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Nunik mengatakan 5 Raperda BUMD tersebut disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung seperti bidang pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemudian, bidang perhubungan dan transfortasi, bidang infrastruktur dan bidang energi. “Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik.

Raperda lainnya yang dibahas yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024. Nunik mengatakan yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebut diantaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Kepala Akuntansi Brigif 4 Marinir/BS Mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung

Sehingga perlu dilakukan intergrasi, sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN. Kemudian, dasar lainnya yakni adanya Kebijakan Nasional dan Daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” katanya. Nunik menyebutkan Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan skenario penanganan jangka panjang Covid-19.

BACA JUGA:  Lapas Kotabumi Terus Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Warga Binaan Sesuai Arahan Dirjen PAS

“Dengan mengupayakan berbagai sektor penanganan mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi hingga jaring penanganan sosial,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Nunik mengatakan penyampaian 8 Raperda itu sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera dilakukan pembahasan.

Karena menurutnya, pembahasan Raperda merupakan salah satu tahapan implementasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi selaku penyelenggara pemerintahan daerah. Ini dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah.

BACA JUGA:  Peringati HUT Korem 043/Gatam ke-74, Komandan Kodim 0410/KBL Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan

“Sehingga dapat mendukung pelaksanaan program percepatan pembangunan, perekonomian dan keuangan daerah,” katanya. Pada Rapat Paripurna itu juga, dilakukannya Pembicaraan Tingkat I Penyampaian 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. (Red)